Distributor Financing (DF)
Dalam rangka menunjang sektor usaha, BCA sebagai institusi keuangan sangat
memperhatikan adanya kebutuhan akan pembiayaan pembelian persediaan barang
dagangan yang dibeli oleh Distributor/Agen dari Prinsipal.
Untuk memenuhi kebutuhan bisnis distributor dan Prinsipal maka dilakukan
kerjasama Distributor Financing dengan tujuan yaitu memberian fasilitas kredit
kepada Distributor/Agen dalam rangka pembelian persediaan barang dagangan dengan
jangka waktu pembayaran sesuai dengan pembayaran kewajiban distributor kepada
Principal.
Prinsipal adalah perusahaan Agen tunggal Pemegang Merk
Lisensi atau perusahaan yang merupakan penyalur utama suatu produk/barang kepada
distributor/Agen.
Distributor/Agen adalah perusahaan yang bergerak di bidang
pemasaran/penjualan suatu produk/barang yang telah ditunjuk oleh Prinsipal
kepada Konsumen
Keuntungan yang dapat diperoleh Prinsipal antara lain :
- Adanya kepastian pembayaran dari Distributor/Agen (selama plafond kredit
masih tersedia).
- Monitoring dan pengawasan kinerja Distributor/Agen lebih mudah dan terarah.
Keuntungan yang bisa dirasakan Distributor/Agen antara lain
:
- Dapat meningkatkan likuiditas para Distributor/Agen
- Suku bunga kredit yang lebih bersaing
- Adanya fasilitas kredit / modal kerja yang mencukupi dan sesuai dengan
kebutuhan.
- Manajemen cash flow dengan memanfaatkan jaringan layanan BCA.
Program ini dapat diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia dengan
dikoordinir oleh Divisi Bisnis Kecil dan Menengah – Kantor Pusat.
Back to Top